Medan (ANTARA News) - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ir. Erwin Masrul Harahap MS, mengatakan kelapa sawit merupakan tanaman yang memenuhi syarat menjadi tanaman konservasi, karena memiliki kemampuan merehabilitasi tanah dan memperbaiki tata air.
Selain itu, menurut dia di Medan, Jumat, kelapa sawit juga memberikan penghasilan yang cukup bagi petani yang bergerak di bidang agrobisnis.
Dalam pidato yang disampaikannya pada pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Konservasi Tanah dan Air pada Fakultas Pertanian USU belum lama ini, ia juga mengemukakan, agribisnis kelapa sawit dapat menyediakan bahan baku industri secara cukup dan terus menerus.
"Dengan demikian jelas tanaman kelapa sawit merupakan rahmat dari Allah SWT untuk Indonesia yang memiliki potensi yang sangat besar untuk mengembangkannya, disamping potensi ini tidak dimiliki banyak negara lain di dunia," katanya.
Dilihat dari potensi luas lahan yang tersedia di Indonesia yang sesuai untuk program ekstensifikasi atau perluasan areal perkebunan kelapa sawit, Indonesia dinilai berpotensi memperluas areal kelapa sawitnya sampai lima kali lipat dari luas areal yang telah ada saat ini.
Sementara itu, Malaysia sebagai kompetitor Indonesia dalam memproduksi CPO tidak memiliki potensi areal perluasan lagi. Dengan demikian potensi Indonesia sebagai negara penghasil CPO terbesar di dunia peluangnya sangat besar.
Ia mengatakan, isu strategis tentang biodesel/biofuel yang salah satu bahan dasarnya dapat dibuat CPO membuat tanaman ini menjadi primadona agrobisnis/agroindustri.
Pada akhirnya harga jual CPO sangat tergantung kepada harga minyak bumi, semakin tinggi dan langka minyak bumi maka harga CPO juga akan meningkat akibat dari kemampuannya menjadi substitusi minyak diesel yang dapat diperbaharui, ujarnya.
Ia menjelaskan, potensi yang besar untuk mengembangkan kebun kelapa sawit di Indonesia berada di Sumatera (Riau, Jambi dan Sumatera Selatan), Kalimantan (Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur), Papua dan provinsi lain yang potensinya di bawah satu juta hektare.
Potensi lahan yang sesuai untuk komoditi kelapa sawit di Indonesia menurut dia, tidak kurang dari 31 juta hektare, sementara yang dimanfaatkan sampai kini baru 5,447 juta hektare. Dengan demikian potensi perluasan areal bisa hingga lima kali lipat lebih.
Apabila 10 juta hektare dapat dibagikan kepada rakyat miskin dimana setiap kepala keluarga memperoleh lahan kebun kelapa sawit seluas dua hektar, maka dipastikan dapat mengentaskan kemiskinan sebanyak lima juta kepala keluarga atau sekitar 20 juta rakyat, ujarnya.
Ia mengemukakan, melihat potensi lahan yang dapat dikembangkan menjadi kebun kelapa sawit jelas kelihatan bahwa untuk program revitalisasi pertanian pengembangan kelapa sawit sangat mendukung, terutama untuk wilayah Indonesia Tengah dan Barat yang secara tidak langsung akan mempercepat pertumbuhan ekonomi regional daerah tersebut.
Kegiatan ini akan berdampak pengurangan kemiskinan, penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan regional, peningkatan kesejahteraan rakyat pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan perkapita negara, ujarnya menambahkan. (*)
Kuis
Senin, 27 Agustus 2007
Kelapa Sawit Penuhi Syarat Jadi Tanaman Konservasi
Diposting oleh POLITEKNIK KELAPA SAWIT CITRA WIDYA EDUKASI Pukul 13.58
Label: Kelapa Sawit
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar