Kuis

Jumat, 02 Mei 2008

Mengembalikan arah pendidikan nasional

Ki Hadjar Dewantara, yang lahir 2 Mei 1889, dan tanggal itu kemudian ditetapkan sebagai Hari Pendidikan Nasional, meletakkan dasar-dasar sistem pendidikan nasional. 
Pendidikan nasional tidak sekadar nama, tetapi ia adalah makna. Dengan tiada menolak apa yang asing yang berguna untuk memperkaya jiwa bangsanya, ditumpukan pendidikan pada usaha membangun jati diri bangsa.
Menentang kolonialisme dan feodalisme dengan perjuangan politik hanya akan mampu mengantarkan ke depan pintu gerbang merdeka. Menanamkan jiwa merdeka melalui pendidikan nasional, di samping akan mampu mengantar ke depan pintu gerbang merdeka, sekaligus memberi modal mengisi kemerdekaan 
Proses terbentuknya jiwa merdeka akan berlangsung terus. Tetapi tampaknya, melihat fakta yang terjadi saat ini cita-cita mewujudkan jiwa merdeka “simpangannya” semakin jauh dari peta pendidikan nasional yang sudah digambarkan.
Ketika pendidikan hanya sebatas pengajaran, maka intelektualisme tidak dapat lagi dihindari. Akibatnya pengetahuan yang diperoleh sebatas untuk diketahui, bukan untuk diamalkan. Jika pun diimplementasikan maka akan mengutamakan kenikmatan hidup pribadi dengan mengabaikan kepentingan hidup bersama. Segala hal dipandang dari sisi benar salah dan mengabaikan baik buruk. Apalagi penghargaan terhadap nilai-nilai keindahan, jauh dari garapan pengajaran. 
Ketika kelulusan dan kenaikan kelas diukur dari capaian angka-angka kognitif semata dan mengabaikan sikap, perilaku, budi pekerti apalagi kecakapan motorik siswa, maka arah menuju intelektualisme semakin kentara. Pengajaran yang seharusnya hanya menjadi bagian dari pendidikan malah mengambil peran lebih kuat. 
Taman kanak-kanak dituntut mengajarkan membaca, menulis dan berhitung. Sekolah dasar dituntut mengajarkan kajian matematis dan bahasa asing. Sekolah menengah mengutamakan mata pelajaran bidang akademis dan mengesampingkan pembentukan watak dan penanaman nilai. Perguruan tinggi hanya mengkaji teori tanpa implementasi. Semua itu menunjukkan kuatnya dominasi pengajaran daripada pendidikan. 
Jika kemudian tamatan sekolah tidak mampu berkarya di masyarakat, merupakan konsekuensi logis dari berkuasanya pengajaran terhadap pendidikan. Seharusnya pendidikan nasional bertugas membimbing insan yang memiliki kepandaian dan kecakapan yang berguna bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi juga untuk kepentingan masyarakat.
Pengajaran telah menghasilkan manusia canggung dalam hidupnya di masyarakat. Mereka hanya bisa hidup cemanthel pada orang lain. Akibatnya, hidup dan kehidupannya tergantung pada orang lain. Jika yang dijadikan tempat cemanthel jatuh, jatuh pulalah mereka. Benarlah olok-olok Ki Hadjar Dewantara, cicak yang tidak sekolah tahu di mana ia dapat mencari makan, tetapi manusia yang pernah sekolah tidak tahu di mana ia harus mencari makan.
Slogan Tutwuri Handayani dimiliki Departemen Pendidikan Nasional tidak bebas makna. Tutwuri berarti pemimpin mengikuti dari belakang, memberi kemerdekaan bergerak kepada yang dipimpinnya. Handayani berarti mempengaruhi dengan daya kekuatan, jika perlu dengan paksaan. Hal itu dilakukan apabila kebebasan yang diberikan dipergunakan menyeleweng yang membahayakan bagi dirinya dan orang lain.
Itulah yang disebut Tamansiswa sebagai sistem among. Para pemimpin, termasuk guru, adalah pamong. Pamong, bertugas ngemong, ialah memberi kebebasan bergerak menurut kemauan tetapi harus bertindak apabila kebebasan itu berakibat membahayakan keselamatan yang diemong.
Kalau dicermati, kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan akhir-akhir ini kental nuansa otoritas. Seolah-olah pemerintahlah yang paling tahu dan mampu menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. 
Salah satu akibatnya semua hal tentang pendidikan serba diatur tanpa memberikan peluang otonomi. Penyelenggaraan pendidikan mengarah pada konformitas. Konformitas itulah yang berbahaya, sebab dapat mematikan identitas diri.
Pola konformitas tidak mendukung terciptanya pribadi-pribadi yang mandiri. Para siswa dianggap sebagai orang yang terus menerus diperintah. Padahal, tuntutan di masa sekarang memerlukan pribadi-pribadi yang lebih independen, tidak selalu bergantung pada perintah. Itulah akibat jika tutwuri handayani ditinggalkan.
Setelah kemerdekaan politik hampir 63 tahun dilalui, ternyata jiwa merdeka bangsa ini belum tumbuh sempurna. Hal itu setidaknya disebabkan oleh dua hal. Ialah; (1) Pendidikan dan pengajaran kita belum memadai untuk terwujudnya cita-cita luhur bangsa Indonesia. Meskipun sebagian kecil warga negara sudah dapat mengenyam pendidikan yang tinggi, tetapi tidak sedikit pula yang masih buta huruf, tidak terlayani pendidikan dan kehidupannya masih tergantung pada orang lain. (2) Isi dan cara-cara pendidikan dewasa ini belum memerdekakan. Kuatnya sistem birokrasi pendidikan tidak jauh dari otoritarisasi pendidikan yang feodalistik menyebabkan hilangnya identitas diri dan menghambat tumbuhnya inovasi kreasi.
Untuk mengatasi hal itu peta pendidikan nasional yang pernah dibuat perlu direntang kembali. Dengan tetap berupaya memperluas dan memeratakan pendidikan untuk seluruh rakyat, maka mengubah dan memperbaharui sistem pendidikan nasional yang sesuai dengan cita-cita manusia berjiwa merdeka harus dilakukan. - Ki Sugeng Subagya, Pamong Tamansiswa, Wakil Ketua Majelis Ibu Pawiyatan Tamansiswa Yogyakarta

Tidak ada komentar: